Ambon.SK
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, Provinsi Maluku menggelar Pelatihan Pengembangan Diri Asesor,(PPDA), secara Daring (Virtual) dengan aplikasi zoom,selama 2 hari dengan 16 JP, dibagi dalam 2 tahap, tahap pertama yakni, 25 dan 26 Juni,tahap kedua,27 dan 28 Juni 2022, berlangsung dikompleks LPMP Poka Ambon,dengan wajib melakukan registrasi pada,https/bit,ly/registrasi, PPDA 2022, BAN SM.Maluku. Demikian disampaikan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah,(BAN.SM),Dr.Abidin Wakano.M.Ag, dalam wawancara melalui Ponselnya 24 Juni 2022.
Dikatakan, sebagai kelengkapan dokumen, persyaratan yang harus, di-Upload, saat registrasi yakni,surat izin dari Kepala Instansi, Sertifikat Asesor yang masih berlaku, Pernyataan kesediaan mengikuti Pelatihan, secara penuh sesuai jadwal yang ditetapkan.
Selain itu pelatihan ini dilaksanakan guna penguatan kapasitas asesor yang lama,terkait dengan kompetensinya agar hasil akreditasinya semakin bagus, sealigus dalam tangka penyusunan rekomendasi, keberbagai stackeholder, misalnya ke-Dinas Dikbud, Kanwil Kemenag,karena , BAN.SM mirip dengan, audit anggaran,pemerintah, sedangkan BAN.SM audit mutu,sambil diperkuat dengan asesor yang ada. Menurut ketua BAN. SM, Dr.Abidin Wakano.M.Ag, asesor siapa yang tidak mengikuti,pelatihan ini maka dengan sendirinya yang bersangkutan,
tidak diperbolehkan melaksanakan tugas sebagai asesor, karenanya wajib mengikuti pelatihan ini, yang didalamnya dilatih bagaimana teknik,wawancara,analisa data, pembuatan rekomendasi, sehingga motto BAN.SM, yaitu, Akreditasi Bermutu Untuk pendidikan Bermutu benar dapat tercapai sesuai dengan kualitas sekolah. Dengan begitu tantangan untuk sekolah-sekolah, karena semakin kompetensi asesor meningkat, proses akreditasi semakin kritis.
Asesor yang mengikuti pelatihan secara daring ini, sebanyak 120 orang lebih tutup Wakano. (Izaak).