Ambon.SK
Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Dan PersatuanĀ (PKP) Provinsi Maluku menggelar Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua DPP Partai Keadilan Dan Persatuan Provinsi Maluku Evans Alfons,berlangsung dikantor DPP.PKP Talaga Raja, desa Kusu-Kusu Sereh,12 April 2023, dengan agenda membahas pemberhentian saudara Marcel Pasanea Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Partai Keadilan Dan Persatuan Kota Ambon, serta mengangkat penggantinya saudara Julis Paul Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP) Kota Ambon,yang baru. Pengangkatan, sesuai SK nomor 001/SK/DPP,PKP.N-4/2023, periode 2021-2026. Dengan sendirinya SK pengangkatan Ketua Dewan PKP Kota Ambon yang lama tidak berlaku lagi.
Ditempat terpisah dalam wawancaranya dengan wartawan, ketua DPP PKP Maluku Evans Alfons, lebih jauh menyebutkan, seluruh permasalahan yang terjadi di-DPP PKP Maluku, pada prinsipnya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,serta peraturan partai, dan semua permasalahan diputuskan pada rapat harian atau rapat pleno, yang sudah kita lakukan ini, sangat memenuhi persyaratan,karena anggota yang hadir sudah 2/3 lebih. Dikatakan keputusan rapat pleno sudah bulat, bahwa ketua dewan pimpinan PKP Kota Ambon yang lama Marcel Pasanea, diberhentikan, diganti dengan ketua pimpinan PKP yang baru saudara Julis Paul, termasuk semua yang ada dalam kepengurusan yang baru, menjadi tanggung jawab saudara Julis Paul, dibantu DPP PKP Maluku.Ā Menurutnya DPP PKP Maluku melakukan sidang pleno karena mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKP.
Kenapa sampai dilakukan sidang pleno untuk memberhentikan Ketua Dewan Pimpinan PKP Kota Ambon, karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam Partai Keadilan Dan Persatuan, bahkan mengabaikan keputusan DPP PKP Maluku, termasuk melakukan Pembangkangan terhadap ARD dan ART, dengan begitu keputusan akhir rapat pleno, memberhentikan, Ketua Dewan Pimpinan PKP Kota Ambon, dan mengantikannya dengan yang baru tutup Evans Alfons. (Izk).