Forum Sinergitas DPRD Kota Bekasi di Bogor Tuai Sorotan Efisiensi Anggaran

0
298

Kota Bekasi, SK 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar forum sinergitas bersama perangkat daerah dalam rangka penyusunan arah perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 24 hingga 25 April 2026, di Aston Bogor Hotel & Resort.

Berdasarkan surat undangan resmi Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi kepada Wali Kota Bekasi, forum ini menghadirkan sejumlah unsur Pemerintah Kota Bekasi, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, hingga kepala perangkat daerah.

Agenda kegiatan mencakup sinkronisasi rencana kerja perangkat daerah, pemaparan dari Bappeda dan BPKAD, hingga finalisasi rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Pelaksanaan kegiatan di luar wilayah Kota Bekasi tersebut turut menjadi sorotan. Selain digelar di hotel berbintang, forum ini juga dilaksanakan dalam format rapat luar kantor dengan durasi menginap.

Dalam surat undangan disebutkan bahwa penyelenggara hanya menyediakan akomodasi dan konsumsi bagi kepala perangkat daerah, sementara kehadiran pendamping dibebankan kepada masing-masing perangkat daerah.

Mengacu pada standar biaya kegiatan pemerintahan daerah untuk rapat di hotel berbintang, kegiatan dengan format serupa umumnya menelan anggaran signifikan, dengan estimasi biaya mencapai ratusan juta rupiah untuk satu kali pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan simulasi jumlah peserta dan durasi kegiatan, nilai tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp 200 juta hingga Rp 290 juta.

Forum sinergitas ini sendiri merupakan bagian dari subkegiatan Sekretariat DPRD Kota Bekasi dalam tahun anggaran 2026 yang memiliki pagu mencapai miliaran rupiah. Dalam praktiknya, kegiatan serupa kerap menjadi salah satu komponen belanja yang menyerap porsi anggaran cukup besar, terutama pada pos rapat luar kantor dan perjalanan dinas.

Di sisi lain, substansi yang dibahas dalam forum tersebut berkaitan langsung dengan penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah, yang juga menjadi domain perangkat perencanaan daerah melalui forum-forum resmi seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas serta efisiensi anggaran pelaksanaan forum serupa di luar daerah, terlebih di tengah tuntutan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon. (Andrew) 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini