Purbalingga, SK – Seorang pria berhasil diamankan oleh Polsek Kutasari setelah ditangkap warga setempat karena diduga mencuri sepeda motor di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, pada Rabu (5/6/2024) sore.
Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, mengungkapkan bahwa pria berinisial N (28), warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, kepergok warga saat hendak mencuri sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi R-3068-RF milik Yoga Agus Setyobudi (20), pemilik warung nasi Padang Damai Bana di Desa Munjul.
Menurut penuturan korban, saat kejadian sepeda motornya sedang diparkir di depan warung dengan kunci yang masih tergantung. Pria tak dikenal itu kemudian menuntun sepeda motor tersebut dengan niat untuk membawanya kabur. Yoga segera mengejar pelaku dan berhasil memegang bagian belakang sepeda motornya hingga terjatuh. “Saya langsung berteriak minta tolong,” ujar Yoga.
Warga sekitar yang mendengar teriakan Yoga segera berdatangan dan membantu menangkap pelaku. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kutasari. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
Iptu Heru Riyanto menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, dia tidak beraksi sendirian. “Pelaku pencurian sepeda motor ini sebenarnya berjumlah dua orang. Satu orang berhasil diamankan warga, sementara satu lagi, berinisial A, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Iptu Heru didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto dan Kanit Reskrim Polsek Kutasari Bripka Kudiono.
Kejadian bermula saat kedua pelaku berkeliling wilayah Purbalingga dengan sepeda motor dan melihat sepeda motor korban dengan kunci yang masih menggantung. “Satu pelaku mengambil sepeda motor, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi sekitar,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pelaku yang tertangkap akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan sepeda motor dengan kunci yang masih menempel, guna mencegah aksi pencurian,” kata Iptu Heru.
Berkat kerja sama antara warga dan polisi, kasus pencurian ini berhasil diungkap dan salah satu pelakunya berhasil diamankan. Pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan oleh pihak berwajib. (Udin)
Berikut ini adalah video dari saat ditangkap, di interogasi warga hingga diamankan pihak kepolisian setempat :