Kota Bekasi, SK – Sebanyak 550 sertifikat tanah diserahkan Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi kepada warga di wilayah Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Senin (03/06/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto yang mendampingi Ketua Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, Elfrida Yunimaryanti dalam pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah bersama rekan-rekan dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.
Agus mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan hal menggembirakan bagi warga yang sebelumnya telah mengajukan permohonan melalui program PTSL pada tahun 2024, “Memang ini sangat di tunggu-tunggu sekali,” katanya menanggapi wawancara doorstop wartawan, sesaat sebelum dirinya meninggalkan lokasi kegiatan di wilayah RW. 08 Kelurahan Jatiraden.
Jadi, tambah Agus, “Saya ucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Joko Widodo (red – Jokowi) atas terealisasinya PTSL yang ada di Kelurahan Jatiraden,” imbuhnya sekaligus mengakhiri.
Berdasarkan pantauan dari wartawan media ini, proses penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan oleh Tim PTSL tahun 2024 dengan 2 sesi pelaksanaan pada lokasi yang berbeda. Lokasi penyerahan pertama dilakukan di wilayah RW. 01, dan lokasi kedua berada di wilayah RW. 08 Kelurahan Jatiraden.
Selepas kegiatan berlangsung Sekretaris Tim PTSL tahun 2024, Muhammad Yusuf menyampaikan terkait jumlah total sertifikat tanah yang berhasil diserahkan oleh Tim-nya kepada warga.
Dirinya menuturkan, penyerahan sertifikat PTSL tahun 2024 ini bukanlah yang perdana dilakukan, “Untuk hari ini penyerahan ada 550 buah sertifikat. Beberapa waktu lalu juga ada 100 sertifikat yang kita serahkan, totalnya 650 sertifikat,” ujarnya.
Jumlah sertifikat tanah yang berhasil diserahkan kepada warga itu, masih terbilang jauh dari jumlah total target kuota 4.750 bidang yang didapatkan Kelurahan Jatiraden berdasarkan hasil penetapan lokasi (Penlok) dari Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) ATR/BPN Kota Bekasi pada awal tahun 2024.
Namun dalam perjalanannya, Yusuf menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang mendasari untuk dilakukannya perubahan Penlok awal dan menyebabkan target kuota di wilayah Kelurahan Jatiraden menjadi berkurang.
Sebagian kuota pada Penlok awal yang dimiliki Kelurahan Jatiraden, dialihkan ke wilayah Kelurahan Jatiranggon melalui perubahan Penlok.
Sejauh ini, masih dijelaskan Yusuf, baru ada 2.600 berkas pengajuan sertifikat PTSL yang diterima Tim PTSL tahun 2024 dari warga di wilayah Kelurahan Jatiraden, “Berkas pengajuan 2.600 dari Penlok (red – Perubahan) kita yang 3.100,” jelasnya.
Ketika disinggung soal sertifikat tanah elektronik, Yusuf menyebut kemungkinan sertifikat yang diterima warga saat ini masih berbentuk analog, “Sertifikat yang kita serahkan untuk masyarakat Jatiraden masih berupa analog. Tapi untuk di Penlok Jatiranggon, kemungkinan kita masuk ke elektronik,” ucap Sekretaris Tim PTSL tahun 2024 ini.
Sementara menurut keterangan Ketua Tim PTSL tahun 2024, soal perubahan Penlok masih menunggu keputusan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat.
Sehingga kemudian, beberapa perwakilan pihak Kelurahan Jatiranggon dapat dilantik menjadi bagian dari Tim Ajudikasi PTSL tahun 2024, “Alhamdulillah untuk perubahan Penlok itu sudah diajukan, dan tinggal menunggu persetujuan dari Kanwil BPN Jawa Barat untuk melantik perwakilan rekan-rekan di Kelurahan Jatiranggon,” terang Yanti, sapaan akrab Ketua Tim PTSL tahun 2024.
Yanti pun mengungkapkan, Tim-nya masih akan terus melakukan penyerahan sertifikat tanah secara bertahap kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan melalui program PTSL di tahun 2024, “Insyaallah dalam waktu dekat ini, secara bertahap kita masih akan menyerahkan kembali sertifikat tanah yang sudah jadi,” tandasnya. (Andrew)