“Bukan” Surat Penolakan Program PTSL? Lurah Jatisampurna: Belum Siap

0
349
dok. Foto - Humas Kantah ATRBPN Kota Bekasi, Niar saat di konfirmasi wartawan media ini di Kantah ATRBPN Kota Bekasi, Jumat (06-09-2024).
dok. Foto - Humas Kantah ATRBPN Kota Bekasi, Niar saat di konfirmasi wartawan media ini di Kantah ATRBPN Kota Bekasi, Jumat (06-09-2024).

Kota Bekasi, SK – Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kota Bekasi, membenarkan adanya Surat Penolakan dari salah satu Lurah di Kota Bekasi terhadap pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Niar saat dikonfirmasi wartawan media ini soal surat penolakan terhadap pelaksanaan program PTSL yang diterima dari Lurah Jatisampurna, “Baik terkait masalah PTSL itu memang betul, adanya surat penolakan dari Kelurahan terkait,” kata Niar di Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Jumat (06/09/2024).

Niar meminta, penjelasan dan alasan mengenai isi dari surat penolakan itu dapat ditanyakan secara langsung dengan Kelurahan terkait.

Dirinya pun menjelaskan, dalam pelaksanaan program PTSL Kantah ATR/BPN Kota Bekasi tidak dapat memaksakan program tersebut terlaksana hanya dari sebelah pihak.

Artinya harus ada sikap saling mendukung antara Kantah ATR/BPN Kota Bekasi dengan pemangku jabatan di wilayah setempat, “Ya kami, BPN tidak bisa memaksa ya Pak. Kami di sini hanya bisa bekerja sama dengan kelurahan yang support,” jelasnya.

Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi ini juga menuturkan, rencananya Kelurahan Jatisampurna akan menerima kuota tambahan penetapan lokasi (Penlok) PTSL tahun 2024.

Mengaku tidak mengetahui secara pasti rincian jumlah kuota tambahan itu, Niar menyebutkan secara otomatis penambahan kuota tersebut juga mengubah angka realisasi pelaksanaan program PTSL di tahun 2024.

Dari persentase sebelumnya mencapai 75 persen, saat ini hanya berada di angka 60 persen yang sudah diselesaikan.

Sementara Lurah Jatisampurna, Cecep Kartawirya Putra mengungkapkan, rencananya Kelurahan Jatisampurna akan mendapatkan kuota tambahan sebanyak 2.000 bidang dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2024.

Dimana pada tahun yang sama, sebelumnya wilayah Kelurahan lain seperti Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon, dan Kelurahan Jatirangga juga telah mengikuti program PTSL tersebut.

Sedangkan terkait surat penolakan yang dimaksud, Cecep menerangkan bahwa surat itu merupakan jawaban dari pihak Kelurahan atas konfirmasi yang dilakukan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi mengenai kuota tambahan dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2024, “Jadi saya intinya memang belum siap sih ya, saya tidak menolak,” terangnya saat ditemui wartawan media ini secara terpisah.

Menurut Lurah Jatisampurna, hal itu dilakukan lantaran ada beberapa permasalahan pertanahan di wilayahnya yang sampai saat ini belum dapat terselesaikan.

Memang, Cecep turut mengakui, setidaknya setiap wilayah pasti memiliki masalahnya tersendiri, “Iya memang ada, tapi secara garis besar permasalahan di Jatisampurna ini agak rumit dan banyak juga ya. Jadi itu yang perlu dipahami saya rasa, kita kan di wilayah perlu berhati-hati juga-lah,” ujarnya.

Faktor kehati-hatian ini menjadi dasar dirinya menyatakan sikap belum siap, terlebih Cecep sendiri mengaku baru 1 tahun menjabat sebagai Lurah Jatisampurna, “Apa lagi saya baru disini kan ya, Lurah baru 1 tahun. Jadi belum secara detail saya pelajari, kehati-hatian dimanapun juga perlu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, program PTSL sendiri merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta untuk memprioritaskan PSN yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat.(Andrew)

A. Awaludin
Author: A. Awaludin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini