Oknum Kabid Disdagperin Kota Bekasi Diduga Memeras Pedagang Hingga Ratusan Juta

0
472

Kota Bekasi, SK 

Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, JAS, diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah pedagang dan pengelola fasilitas pasar, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan ini muncul setelah pedagang dan pengelola menyampaikan keluhan tentang permintaan uang, disertai bukti transfer hingga puluhan juta rupiah. Beberapa pedagang bahkan memberanikan diri menunjukkan bukti transfer, meski masih dihantui rasa takut akan konsekuensi.

Ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, JAS mengirimkan sebuah video yang diklaim olehnya sebagai klarifikasi atas dugaan praktik pemerasan tersebut, “Saya ada rapat lagi, disimak dulu videonya,” tulis JAS, menghindar dari janji konfirmasi secara langsung, Kamis (11/12/2025).

Kemarin, ia menambahkan, “Kan mau minta klarifikasi, temui dulu kepala pasarnya, yang jelas tadi sudah saya kumpulkan. Disimak saja, (red — Video) itu buat barang bukti bahwa saya tidak ada niat terkait hal pemerasan,” tambah JAS.

Dalam video tersebut, JAS berusaha membangun perspektif dengan melibatkan sejumlah orang yang diyakini olehnya sebagai narasumber media, “Saya sudah tahu siapa yang mengirim bukti transfer, saya tahu semuanya,” ucap JAS melalui pesan audio.

Sebelumnya, JAS sempat meminta wartawan untuk mengungkap sumber informasi terkait dugaan pemerasan tersebut, “Sumbernya siapa dulu, saya minta atau bagaimana—biar jelas,” ujarnya saat ditemui di Area Tangga Darurat Gedung 9 Lantai Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (10/12/2025).

Setelah permintaan untuk membuka identitas ditolak, ia mencurigai informasi itu berasal dari seseorang yang dekat dengan persoalan, “Bukan pedagang, itu pengelola MCK. ‘J’ menjual MCK ke pengelola sekarang, duitnya saya pakai,” kilahnya.

Di sisi lain, JAS menyampaikan, uang yang diterimanya merupakan pinjaman dari pemilik MCK pasar sebelumnya yang ia minta kepada pengelola saat ini, “J itu saudara saya, dia jual-beli WC Rp200 juta, baru ngasih Rp80 juta. Kalau alurnya begitu berarti dari si kepala pasar, sebut saja saya sudah tahu,” tandasnya, sekaligus menduga keterlibatan salah satu kepala unit pasar dalam membocorkan informasi.

Sementara itu, R mengungkapkan dirinya merasa tertekan karena harus memenuhi permintaan uang dengan nilai yang tidak wajar, “Saya dimintai uang seperti tidak ada ujungnya, jadi malah bingung gak ada batasan,” ungkapnya.

Berdasarkan penjelasan R, pihak yang meminta uang adalah Kabid di Disdagperin Kota Bekasi. Jumlah uang yang diminta kepada R mencapai Rp200 juta, tetapi hingga kini nominal yang sudah diberikan hampir mencapai Rp150 juta.

Proses penyerahan dilakukan secara bertahap, baik melalui transfer maupun uang tunai, “Jadi sudah masuk ke JAS sebanyak Rp150 juta kurang sedikit. Ada yang langsung (cash) dengan nilai kecil, dan yang nilainya besar di transfer,” jelasnya.

Alasan permintaan uang dikaitkan dengan kepentingan keamanan dan pengelolaan fasilitas, meski tidak disertai dokumen resmi. R juga mengatakan adanya ancaman pembongkaran fasilitas jika dirinya tak kunjung memberikan uang, “Kalau saya gak ada uang, gak bisa membayar pasti dibongkar,” katanya.

Meski menghadapi tekanan, R tetap menjalankan operasional fasilitas untuk sekedar bertahan. Tekanan berupa permintaan uang baru muncul sejak JAS menjabat sebagai Kabid, “Gak ada, kemarin sebelum Kabid ini aman-aman saja. Harapan saya diperbaiki seperti apa aturan yang sebenarnya, jangan terlalu memeras pedagang,” tegasnya sekaligus mengakhiri.

Selain R, wartawan media ini juga mewawancarai korban lain yang mengalami tekanan serupa dari Kabid di Disdagperin Kota Bekasi. Permintaan uang membuat korban merasa terpaksa memenuhi tuntutan agar tetap bisa menjalankan aktivitasnya.

Korban H menerangkan, banyak pedagang merasa resah karena dimintai uang. Jika tidak diberikan, mereka takut akan menghadapi konsekuensi, “Banyak pedagang resah karena dimintai uang; jika tidak diberikan, fasilitas atau dagangan mereka terancam dibongkar,” terangnya.

Senada dengan R, H menuturkan tekanan ini mulai muncul sejak Kabid yang baru menjabat, sementara sebelumnya kondisi pasar relatif aman.

Dampak dari intimidasi itu membuat pedagang akhirnya memilih keluar karena tidak mampu menghadapi tuntutan uang dari Kabid, “Seperti ini perlakuan intimidasinya, sekian ratus juta. Ya pedagang itu jangankan ratusan juta, sejuta aja dia bingung nyarinya kemana. Jadi kan merasa resah intinya pedagang,” tuturnya.

H pun memaparkan, uang yang diminta kepada setiap pedagang nominalnya bervariasi, “Ada Rp5 juta yang baru-baru ini saya serahkan. Sebelumnya, pernah juga memberikan hingga Rp15 juta. Beberapa pedagang lain bahkan menyerahkan uang secara diam-diam karena takut menghadapi konsekuensi,” paparnya. Korban berharap praktik seperti ini segera dihentikan, “Pedagang ingin pasar yang tertib dan aman, tanpa pungutan liar dari Kabid,” tandasnya.

Meski JAS berdalih uang yang diterimanya merupakan pinjaman dari pemilik MCK sebelumnya, kesaksian para korban justru menguatkan dugaan adanya permintaan uang yang berlangsung terstruktur dan membebani pedagang.

Pasalnya tekanan yang dialami R, H, dan sejumlah pedagang lainnya mengindikasikan adanya peran salah seorang Kepala Unit Pasar berinisial ‘FH’ dalam mekanisme pemerasan tersebut. (Andrew) 

 

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini