TASIKMALAYA.SK
Dalam Kegiatan Guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan Samsat Kabupaten Tasikmalaya dibuka oleh Firman Krisnawan S. sos M.si,gencar melakukan sosialisasi digital Salah satunya dilaksanakan diaula Kecamatan Manonjaya dengan menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi SAMBARA yang diikuti oleh Salah satunya Kecamatan Manonjaya wajib pajak dari masyarakat Desa Gunung Tanjung, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 23 Agustus 2026.
Kegiatan sosialisasi ini digelar secara langsung di tengah masyarakat sebagai upaya jemput bola. Pasalnya, masih banyak wajib pajak yang belum memahami penggunaan layanan pajak kendaraan secara online dan masih mengandalkan datang langsung ke kantor Samsat yang harus mengantre dan memakan waktu.
Kepala Samsat Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang Aplikasi SAMBARA. Aplikasi yang diluncurkan oleh Bapenda Jawa Barat ini memiliki fungsi utama untuk membayar pajak dan mengecek data kendaraan secara online dari mana saja.
“Kegiatan ini untuk mensosialisasikan aplikasi SAMBARA yang berfungsi untuk bayar pajak dan cek kendaraan secara online,” ujar Syarif Hidayat di sela-sela kegiatan.
Menurut Syarif, kehadiran aplikasi SAMBARA menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki kesibukan tinggi atau yang tinggal jauh dari kantor Samsat. Dengan  aplikasi  ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang dan antre dikantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan.
Cukup dengan mengunduh aplikasi di smartphone, wajib pajak bisa mengetahui besaran pajak, tanggal jatuh tempo, hingga melakukan pembayaran secara digital.
Selain melalui Aplikasi SAMBARA, Syarif menambahkan bahwa Samsat Kabupaten Tasikmalaya juga menyediakan berbagai kanal pembayaran digital lainnya untuk semakin mempermudah masyarakat. Pembayaran pajak kini bisa juga dilakukan via BJB Digi dan bahkan melalui WhatsApp.
“Selain itu, bisa juga via BJB Digi maupun via WhatsApp. Hal tersebut untuk memudahkan wajib pajak, sehingga tidak usah antri di kantor Samsat,” jelasnya.
Inovasi layanan berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan kemudahan yang ditawarkan, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk telat membayar pajak.
Warga Desa Gunung Tanjung yang mengikuti sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas Samsat, karena selama ini masih bingung bagaimana cara bayar pajak tanpa harus ke kantor.
“Kami jadi tahu sekarang bayar pajak bisa lewat HP saja. Sangat membantu, apalagi jarak dari Gunung Tanjung ke kantor Samsat cukup jauh,” ujar salah seorang warga peserta sosialisasi.
Ke depan, Samsat Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa ke desa-desa lain di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini dilakukan agar transformasi digital pelayanan pajak dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat dan target pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai secara optimal.ujarnya.(Ari Yanto)










