LAMPUNG TIMUR,SK
Merasa nama baiknya dicemarkan, anggota DPRD Lampung Timur (Lamtim) Akmal Fatoni mempolisikan LSM Format Astim ke Polda Lampung.
Anggota fraksi PKB ini mengatakan, dirinya melaporkan LSM Format Astim terkait aksi mereka yang menyebutkan kalau dirinya korupsi dana hibah tahun 2018 tersebut adalah tidak benar. “Apa yang di sampaikan oleh Di Astim tersebut terkait saya itu adalah fitnah dan tentunya sangat merugikan saya. Saya hari ini (kemarin,red) mau memberikan pembelajaran pada mereka. Ini saya akan melaporkan mereka karena ini sangat merugikan saya secara pribadi ataupun secara institusi PKB. Saya hari ini lagi nyaleg, jadi saya rasa hal apa yang dituduhkan kepada saya tersebut bernuansa politik. Untuk itu saya akan segera melakukan langkah-langkah hukum agar segera ditangani pihak berwajib. Saya akan laporan hari ini ke Polda Lampung, agar di kemudian hari mereka tidak asal bunyi. Jadi nggak bisa asal bunyi, karena dampaknya ini sangat merugikan saya pribadi,” ungkapnya, Rabu (14/2).(Ijal)