Palembang,SK
Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP), Aliaman SH kembali mendatangi Mapolda Sumsel untuk menanyakan perkembangan kasus kecurangan Pemilu Legislatif 2019 di Desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI oleh pihak penyidik Polres OKI.”Kedatangan kami kesini untuk menagih janji kepada Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supiradi, untuk menanyakan kasus aksi damai kami yang pada saat itu langsung diterima oleh pak Kabid Humas Polda Sumsel sendiri, yang katanya akan di tidak lanjuti,” Kata Aliaman yang didampingi oleh aktivis lain, Jumat (12/07/2019).Menurutnya, kecurangan tersebut sangat jelas, seperti yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dimana di dalam DPT data orang yang sudah meninggal juga ada di data tersebut.”Kecurangan ini sangat jelas dimana orang yang bisa meninggal saja bisa mencoblos dimana namanya yang sudah meninggal dunia Holidi, Abdul Halim,Yana Muddin, hasanah dan Rohana,” Ujarnya.
Bahkan kasus yang sudah naik menjadi SP3 telah di teliti juga dilakukan pemeriksaan di Bawaslu dan sentra Gakkumdu OKI dan laporan yang masuk dengan hasil kajian serta berdasarkan pleno dan pembahasan ke Bawaslu.Bahwa KPPS TPS 01 Desa Sukaraja diduga memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu dan adanya keterlibatan oknum Kades Sukaraja.
“Padahal sebelumnya kasus dugaan kecurangan yang terjadi di Desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran OKI yang dilaporkan oleh Abdul Hamid ke Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dengan nomor laporan 03/LP/PL/KAB/06.12/IV 2019 dengan terlapor KPPS TPS 01 Desa Sukaraja; Mamduh KPPS TPS 05 Desa Sukaraja; Latif PPS Desa Sukaraja dan Dr Muhammad Tito Narudin,” Jelasnya.
Untuk itu, Aliaman mengharapkan Kapolda Sumsel dapat cepat memproses kasus dan memeriksa pelaku dugaan kecurangan pemilu 2019 di OKI.
“Jika tidak, kami akan membuat laporan ke Mabes Polri dan akan melakukan aksi damai disana,” cetusnya. (TIM)