Camat Bangun Rejo di Duga Sunat Dana Siltap Pjs Kepala Kampung 1.500.000/sebulan gaji.

0
231

Lampung Tengah,SK

Jumat 03/01/2020 sekitar jam 15.46 wib. “Di temukan ada nya pengakuan dari salah satu Sekertaris Kampung yang dipercayai untuk menjabat Kepala Kampung di Kecamatan Bangun Rejo”, yang enggan ditulis namanya.

Salah satu Kampung di Kecamatan Bangun Rejo Kab. Lampung Tengah, “bahwa ada nya pemotongan gajih Siltap Kepala Kampung sebesar 1.500.000 atau sebulan gaji oleh bpk Camat A. Rahman”, ungkapnya kepada saya dan saat itu saya sedang di dampingi oleh saudara Wanda selaku Korwil Suara Keadilan di Balai Kampung.

Dengan adanya pengakuan tersebut saya melalui Korwil pada tanggal 04/01/2020, pukul ; 11.43 wib, untuk menyampaikan kepada bpk A. Raman, tentang temuan tersebut serta mempertanyakan adanya pemotongan Dana Siltap via telpon di jawab, “itu tidak benar dan tidak semua Kampung”, ungkapnya kepada kami. Lanjut jawabnya “saya sekarang sudah mutasi ke kecamatan Pubian”.

Sebagai mana ada nya pengakuan tersebut kepada Pihak Instansi terkait agar dapat di lakukan Peninjawan, Pengawasan serta dapat di Tindak lebih Lanjut, atas temuan tersebut kami siap memberikan keterangan Tempat dan Inisial.

Himbawan kepada Bapak Bupati H. Loekman Djoyosoemarto, Agar dapat Mempertegas serta Memberikan Sangsi kepada Pejabat Publik di Lingkung Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah menyalah gunakan Hak dan Wewenang yang melakukan pungutan terhadap Pjs Kepala Kampung. kemudian mereka yang dapat memberikan keterangan dengan sebenar benarnya agar dapat di berikan Perlindungan Hukum Demi Keselamatan dan Kenyamanan. ( Wijaya )

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini