Lampura Utara.SK
Dewan Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Utara melakukan aksi damai ke Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin 16/03/2020, pukul 10:00 WIB.
Aksi damai ini diterima langsung oleh Wakil Ketua 1,2, dan 3 Madri Daud, SE.,MH, H. Dedi Sumirat, dan Joni Saputra, anggota DPRD Lampung Utara Hj. Dewi Murni, S.Ag.,MM dari Fraksi Nasdem, H. Saleh Hamdan, BA dari Fraksi Golkar di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh perwakilan GMP, Rusdi Efendi sebagai Ketua GML, Sekjend GMP Usman, Korlap Ikal Kumaini dan perwakilan anggota lainnya.
Dalam tuntutannya mereka mendesak Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Bupati Lampung Utara transparasi APBD dengan menyatakan sikap dan menuntut Kejaksaan Negeri Lampung Utara menindaklanjuti laporan mereka dan menegakkan hukum secara tegas dan transparan, mendesak Polsek Tanjung Raja dan Polres Lampung Utara untuk menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan illegal logging dalam laporan mereka per tanggal 16 Desember 2019, dan mendesak Bupati Lampung Utara untuk mengawasi pembangunan yang menggunakan dana desa.
Dalam Aksi Damai tersebut turut didampingi oleh Polres Lampung Utara, Sat Pol-PP Lampung Utara, dan Dinas yang berkaitan dengan aksi damai tersebut. (LE)