KOTA BEKASI,SK

Brigade 17 Laskar Merah Putih yang bermarkas di jalan Ir. H. Juanda kampung bulak Rt. 02 Rw. 14 Nomor 47 Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, baru baru ini membuat surat klarifikasi dan konfirmasi secara tertulis tentang perpustakaan sekolah yang sesuai dengan Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Undang undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana utuk Sekolah Dasar, Permendiknas nomor 25 tahun 2008 tentang standar tenaga perpustakaan sekolah, Surat edaran Kemendagri nomor 014/4994 tahun 2010 tentang penyampaian laporan pengelolaan urusan wajib bidang perpustakaan.
Dalam Undang undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008. Masyarakat diberi hak untuk mendapat informasi, memperoleh data, penjelasan dari berbagai sumber, khususnya dari penyelenggara Negara, sebaliknya Brigade 17 Laskar Merah Putih wajib klarifikasi dan konfirmasi sebagai cek and balance, demi menghidari terkait Undang undang nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang didalamnya juga mengatur tentang tindak pidana gratifikasi, dan pencucian uang ( Money Laundry ).
Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih Suherman Bahar. SH yang di temui SK dimarkasnya mengatakan, Kepala Sekolah SDN Jatisampurna V Lilis Suharti. S.Pd tidak memahami Undang undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). dan konyolnya lagi kata Herman panggilan akrapnya melanjutkan kepada SK, apa kepentingan Brigade 17 Laskar Merah Putih dalam hal ini. Sambil tertawa komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih melanjutkan perkataanya, Lilis mengatakan akan mengajukan surat pengunduran diri jadi kepala sekolah. “Mau mengundurkan diri atau tidak Lilis itu urusan Dia” Brigade 17 Laskar Merah Putih akan menindak lanjuti kepihak pihak terkait selama Lilis menjabat kepala sekolah, apa lagi ketika mempertanyakan surat anggota melihat adanya dugaan penjualan buku tema dan LKS di sekolah tegas Herman. (Jon)










Mantab