Kota Bekasi, SK.
Mulai hari ini pemerintah Kota Bekasi memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka dari itu, Camat Bekasi Barat pun terlihat sigap memastikan Dapur Umum yang berada di pelataran Kantor Kecamatan Bekasi Barat berjalan sebagaimana mestinya.
“Dapur umum ini nantinya, akan dipergunakan untuk mendistribusikan makanan terhadap warga yang terdampak dari pemberlakuan PSBB ini,” ucap Bunyamin Camat Bekasi Barat, kepada wartawan, Rabu (15/04/2020) siang.
Lanjut Bunyamin menerangkan, apa yang dilakukannya itu, tidak lain untuk memastikan agar warga di wilayah Kecamatan Bekasi Barat tidak ada yang kekurangan makanan, dari dampak pemberlakuan PSBB tersebut.Diketahui bahwa, pemerintah Kota Bekasi memberlakuan PSBB selama 14 hari. Sesuai dengan diterbitkannya Keputusan Walikota (Kepwal) Bekasi Nomor. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020, yang dimulai sejak 15 April 2020 sampai dengan 28 April 2020, dan dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Terkait pendistribusian pangan dari dapur umum, akan dilakukan oleh masing-masing pamor di lima Kelurahan kepada warga.
Tidak lupa Bunyamin juga menyampaikan, pada pagi harinya telah mendistribusikan masker, beberapa hand sanitizer dan sepatu boots, “Tadi kita pun habis membagikan sebanyak 10.000 masker kepada lima kelurahan yang ada, untuk dibagikan kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Selain itu, ada juga pembagian hand sanitizer beberapa dus serta sepatu boots kepada personil yang melakukan cek point di perbatasan,” kata Bunyamin menambahkan.
Usai hand sanitizer dibagikan kepada personil cek point di wilayah perbatasan, Bunyamin mengaku akan melayangkan surat kepada 2 Kecamatan di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil pantauan Camat Bekasi Barat, pasalnya hal itu dilakukan terkait tidak adanya personil cek point dari DKI Jakarta yang diterjunkan. Dua Kecamatan itu adalah Kecamatan Duren Sawit dan Kecamatan Cakung, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Bekasi Barat. (And)