Johan Lewerissa Dilantik Menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku, Dari Partai Gerindra.

0
183

Ambon,SK

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucky Wattimury, M.Si, mengatakan ,telah memutuskan,untuk  melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku, atas nama Johan lewerissa, dari partai Gerindra,periode 2019-2024, Dapil kota Ambon, yang dijadwalkan Jumat 20 Mei 2022, dimana seluruh persiapan telah dilakukan Sekwan.

Demikian disampaikannya kepada wartawan usai memimpin rapat,Badan Musyawarah (Banmus), digedung DPRD Provinsi Maluku 17 Mei 2022. Dikatakan pengambilan sumpah dan janji ini, sama seperti pengambilan sumpah dan janji Saudara Benhur Watubun,itu berarti jika Johan Lewerissa dilantik,oleh ketua DPRD provinsi Maluku, maka  fraksi Gerindra di-DPRD Provinsi Maluku menjadi 6 orang,ungkapnya.

Menurutnya Johan Lewerissa dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku dari partai Gerindra, karena telah mengantongi SK Mendagri, sedangkan figure lainnya dari partai Golkar, Yunus Serang, menggantikan Fredy Rahakbau karena meninggal dunia, masih menunggu SK Mendagri  sementara diproses di-Jakarta dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada tutup Wattimury. (Izaak)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini