Dugaan Pungli PTSL Desa Sindangmukti Meruncing Saksi Beberkan Kepada Pihak Jaksa,Sesuai Fakta Warga Sudah Bayar 800 Sampai 4 Juta Rupiah perbidang,Saatnya APH Bertindak.

0
40

KARAWANG,SK

Polemik dugaan pungli PTSL di Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawabarat yang dilaporkan kepada Kejaksaan tinggi Jawabarat tertanggal 25 Oktober 2022  akhirnya Desember 2022. pihak warga saksi kunci beberkan dihadapan petugas  intel Jaksa sesuai fakta sodorkan bukti video live bunyi pengakuan warga mengakui sudah bayar PTSL dua bidang tanah 8 juta rupiah.25/12/2022

Warga masyarakat Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya inisial (R) belum lama ini dikontak via seluller whatsapp oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang untuk didengar keteranganya prihal seputar dugaan pungli PTSL Janggalnya tidak dipangil tertulis secara resmi

Dikatakan warga inisial (R) kami datang kekantor kejaksaan Negeri karawang menghadap Petugas kasie intel inisial (RC) Kamis jam satu siang tanggal 22 Desember 2022 semua yang kami ketahui disampaikanya  dengan apa adanya dari dugaan pungli terkecil warga pemohon PTSL  ada yang sudah bayar Ratusan ribu rupiah sampai ada yang bayar Empat juta rupiah perbidang tanah.25/11/2022

Lajut ia (R) “diruang kantor jaksa sempet mengulas 5 orang saksi yang sudah dipangil Jaksa minggu lalu pengakuan keterangan 5 orang saksi tersebut sebelum menghadap jaksa terlebih dahulu saksi saksi dijemput paksa digiring oleh Perangkat desa kerumah kediaman Kades diduga warga di intimidasi oleh kades dan panitia PTSL ditekan harus menerangkan dihadapan jaksa 150 ribu rupiah sehingga 5 orang saksi minggu lalu memberikan keterangan bohong dihadapan jaksa padahal aslinya bayar 800 sampi 1 juta rupiah.25/12/2022

“Kelima orang saksi yang menghadap jaksa minggu lalu adalah warga korban dugaan pungli PTSL justru merekalah 5 orang tersebut dari awal sudah mengakui secara tertulis isi bunyi pernyataanya ada yang sudah bayar 800 sampai 1 juta rupiah perbidang tanah pernyataan ditanda tangani diatas Materai,jika memang dihadapan jaksa menerangkan akui cuma 150 ribu rupiah patut disorot dalang atau Aktor yang menyarankan saksi memberi keterangan Bohong ditindak tegas.serta bilamana ada oknum siapapun yang membekingi dugaan pungli PTSL harus di usut di sanksi karna program PTSL adalah KEPRES.

Warga inisal (R) menegaskan “untuk bahan pertimbangan pihak jaksa lakukan Penindakan kepada oknum pelaku dugaan  pungli,video live yang diberikan kepada jaksa baru satu saja.masih banyak Video live dari sekian orang pengakuan komentar warga korban dugaan pungli PTSL pengakuan sudah bayar ratusan ribu sampai bayar jutaan rupiah BB tersimpan Rapih sailen Harapan kami selaku warga masyarakat berharap Penegakan Hukum di Karawang khususnya dugaan pungli PTSL ditandak tegas sesuai hukum yang berlaku,seperti dibekasi pungli PTSL cuma 400 ribu rupiah Oknum Kades langsung ditangkap sudah disidang di PN.pungkas(R) (SUL TIM)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini