LAMPUNG TIMUR,SK
Sebanyak 60 kg sabu-sabu dimusnahkan, pemusnahan sabu-sabu tersebut dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi, Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, Dandim 0429 Letkol Prabowo, Kajari Sukadana Syahrir Harahap, Ketua PN Sukadana Achmad Irfir, di halaman belakang Polres Lampung Timur, Rabu (20/3).Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilaksanakan dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam ember yang berisi air kemudian disiram deterjen dan cairan pembersih lantai lalu kemudian dimasukan ke dalam septic tank.
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs.Purwadi Irianto mengatakan, pada kesempatan ini kita memberi apresiasi terhadap keberhasilan Polres Lamtim yang telah gagalkan penyeludupan narkoba yang sebanyak ini, hal ini merupakan prestasi yang spektakuler. Saya berharap langkah kinerja seperti ini dapat terus ditingkatkan, karena narkoba ini merupakan penyakit dan sangat bahaya bagi masyarakat.
Kita ketahui bersama bahwa jaringan narkoba adalah jaringan yang tidak pernah berhenti untuk melakukan aktivitas, kalau penangkapan sabu-sabu ini ditangkap pada 30 Desember, maka artinya mereka mencari titik lengahnya Polri yang mungkin dipikir bahwa kepolisian pada saat akhir tahun sibuk di jalan menghadapi Natal dan tahun baru, tetapi para jaringan tersebut tidak begitu paham bahwa kepooisian bermitra dengan masyarakat. Berkat bantuan informasi masyarakat kita bisa menggagalkan dan menyita sebanyak 60 kg sabu dan ini spektakuler. Barang itu diambil dari jalan darat melalui jalan sumatera timur. Berdasarkan informasinya bahwa barang haram itu dari Sumut kemudian dibawa melalui darat untuk melewati Bakauheni. Karena situasi waktu itu sedang bencana alam, mereka mencoba memasukkan lewat laut melalui tangan nelayan tapi bisa kita ketahui dan bisa kita ungkap kasusnya. Dalam hal ini ada satu tersangka, dan prosesnya pun sudah P21 dan tinggal menunggu proses peradilan,” ungkapnya.
Masih dikatakan, pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu bermitra dengan kepolisian untuk mencegah dan memberantas narkoba bersama Badan Narkotika Kabupaten Lampung Timur. Kemudian saya pesan agar Lampung ini terus aman dan semoga perjalanan kegiatan kampanye di atau kegiatan pemilu bisa berjalan lancar, sehingga kita dapat wujudkan pemilu yang aman tertib damai dan sejuk,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sabu-sabu yang seberat 60 kg tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Pasirsakti pada 30 Desember 2018 lalu dengan tersangka Rahmatullah alias Akok (41) warga Tanggerang Banten.(Tim)