BP JAMSOSTEK MEMBERIKAN PERLINDUNGAN DARI SEGALA BENTUK RESIKO AKIBAT HUBUNGAN KERJA.

0
41

Sulsel Soppeng, SK

 

 

 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan penandatanganan perjanjian Kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Soppeng. bertempat di Kantor Bawaslu Soppeng Rabu, 5 Februari 2020.

Adapun inti dari kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Bawaslu yaitu tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Tahun 2020.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi program jaminan sosial yang dibawakan langsung oleh kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar Dodit Isdiyono. Dodit Isdiyono Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar mengatakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program dari BPJAMSOSTEK yang di mana manfaat memberikan perlindungan dari segala bentuk risiko yang terjadi akibat hubungan kerja baik itu perjalanan dari rumah menuju tempat kerja maupun sebaliknya. ungkapnya

Lanjut Kata Dodit, untuk biayanya sendiri unlimited atau tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis dan apabila mengalami risiko 
meninggal dunia akibat hubungan kerja kami berikan santunan kepada ahli waris sebesar 48 kali gaji terlapor. jelasnya

Sementara untuk Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan santunan yang diberikan kepada ahli waris tenaga kerja apabila tenaga kerja meninggal dunia diluar hubungan kerja, untuk besaran yang diberikan senilai 42 juta rupiah, tukas Dodit.

Winardi, S.Sos Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng menjelaskan, kami telah daftarkan sebanyak 611 orang pada 2 program Bpjamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan rincian :
1. Panitia pengawas pemilihan kecamatan 24 orang periode Februari-November 2020
2. Pengawas pemilihan lapangan  70 orang periode Maret-> November 2020.
3. pengawas tempat pemungutan suara  517 orang selama 1 bulan,

611 orang kami berikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan yaitu JKK dan JKM dengan masa perlindungan yang berbeda agar dalam menjalankan tugas nantinya menjadi aman dan tenang, pungkas Winardi.

Hadir Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, S.Sos beserta Tim, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Dodit Isdiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Hj. Asiah dan Kepala Bidang Kepesertaan Sektor Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Minarni Lukman beserta Tim. (AID)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini