Kota Bekasi, SK.
Melalui perjalanan dan proses yang cukup panjang, akhirnya gerbang Perumahan Jaka Permai dapat kembali dibuka pada, Sabtu (10/10/2020) Pagi sekitar 10.05 Wib, tepatnya berada di Jalan Cendana Raya, Kel.Jakasampurna, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi. Secara resmi, pembukaan gerbang Perumahan Jaka Permai ini dihadiri langsung oleh M. Bunyamin Camat Bekasi Barat, Edi Djunaedi Lurah Jakasampurna, Triyanto Sekretaris Kelurahan Jakasampurna, Aipda Sulistianto Bimaspol Kelurahan Jakasampurna, Pelda Haryadi Babinsa Kelurahan Jakasampurna, Noerhadi Ketua RW. 011 dan 12 perwakilan Ketua RT di wilayah, Yusron Arifin Moerad Ketua RW. 06A bersama dengan 9 perwakilan Ketua RT di wilayahnya, serta warga yang berada di sekitar jalan tersebut.
Bunyamin selaku Camat Bekasi Barat mengatakan, pembukaan gerbang Perumahan Jaka Permai, Jalan Cendana Raya lahir dari kesepakatan di antara kedua wilayah RW. 011 dan RW. 06A dengan melibatkan warga, “Itu dituangkan di dalam berita acara, ada batas waktu (red-Buka) dari Jam 04.30 sampai Jam 22.00 Wib. Itu pun baru sisi sebelah, dari seluruh pintu akses Keluar/Masuk (red-Perumahan Jaka Permai). Nanti kalau memang covid sudah menurun kedua sisi gerbang tersebut akan di buka,” kata Camat Bekasi Barat kepada media, usai berlangsungnya kegiatan.
Dengan dibukanya pintu gerbang ini, sambung Camat, “Hubungan silaturahmi antar warga itu dapat lebih terjalin. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Lurah, RT/RW, dan juga tokoh masyarakat yang telah berusaha untuk membantu membuka akses jalan ini kembali,” ungkap M. Bunyamin menambahkan sekaligus mengakhiri keterangannya.
Senada dengan Camat Bekasi Barat, menjalin hubungan silaturahmi pun dikatakan Edi Djunaedi sebagai jurus jitu dalam menemukan jalan tengah dari permasalahan di wilayah tersebut. Sebenarnya berawal dari, Lurah Jakasampurna menjelaskan, “Ketika Rw. O6A dan Rw. 011 melakukan sebuah kesepakatan terhadap gerbang tersebut, kami (red-Pemerintah) hanya mengawal. Tentunya silaturahmi yang kita bangun dengan sangat baik ini dapat membuahkan hasil, hingga akhirnya gerbang sudah dapat dibuka,” jelas Edi.
Sementara salah satu warga Perumahan Jaka Permai RT. 004/RW. 06A, Cendana 17 no. 07, Anton Sihite mengaku sangat senang gerbang tersebut telah dibuka kembali. Ia juga turut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak. Menurut Anton, tidak ada pembeda warga perumahan dan kampung, “Kita semua saudara keluarga besar, toh dari dulu kita memang sudah dekat antara Komplek Jaka Permai dan RW. 011 Kampung Pulo Gede ini. Terima kasih juga untuk PERS yang mengikuti acara ini dari awal, hingga saat ini dapat berjalan dengan baik,” ucap Anton Sihite di hadapan rekan-rekan media.
Diketahui, perjalanan penutupan gerbang Jalan Cendana Raya berawal sejak 31 Maret 2020, dengan berbagai pertimbangan tentang pembatasan pada saat permulaan pandemi Covid-19 di Kota Bekasi. Bahkan awal penutupan gerbang itu sempat diwarnai ketegangan dari kedua belah pihak, antara Ketua RW. 011 dan Ketua RW. 06A, serta warga sekitar gerbang yang pro/kontra, atas penutupan akses Keluar/Masuk Jalan Cendana Raya.
Kemudian pada 08 September 2020, ratusan warga dari seluruh RT di wilayah RW. 011 kembali melakukan aksi damai dengan memasang spanduk penolakan, atas wacana penutupan secara permanen Jalan Cendana Raya. Namun dengan adanya beberapa arahan dari Edi Djunaedi Lurah Jakasampurna kepada kedua belah pihak, akhirnya jalan tersebut tidak bisa ditutup secara permanen. Pasalnya telah diketahui, pihak pengembang Perumahan Jaka Permai belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Sehingga titik terang pun mulai terlihat ketika pelaksanaan musyawarah pada 07 Oktober 2020, telah didapatkan hasil kesepakatan untuk membuka gerbang Jalan Cendana Raya, Jalan Cendana 2 Utara, Jalan Cendana 8, Jalan Cendana 10, dan Jalan Cendana 12. Ketentuan jam operasional gebang juga disepakati, hanya akan dibuka pada Pukul 04.30 Wib sampai dengan ditutup pada Pukul 22:00 Wib.
Adapun ketentuan dalam kondisi tertentu yang bersifat untuk sosial kemasyarakatan, dan keamanan pada masa pandemi COVID-19, akses jalan pintu Gerbang Cendana Raya dan Jalan Cendana Utara hanya dibuka sebelah, dan akan dibuka penuh setelah pemerintah Kota Bekasi menyatakan angka penularan COVID-19 menurun. Acara pembukaan gerbang Perumahan Jaka Permai, Jalan Cendana Raya pun diakhiri dengan kegiatan silaturahmi dan makan bersama. (And)