BERAKHIR MASA JABATAN KEPALA DESA SERDANG KULON GELAR SERTIJAB DI HADIRI CAMAT PANONGAN .

0
183

TANGERANG,SK

Berakhirnya masa jabatan tiga kepala Desa  yang ada di Kecamatan Panongan salah satunya di Desa Serdang kulon Camat Panongan Prima Saras Puspa menyampaikan  ucapan Banyak terima kasih kepada pejabat kepala Desa yang lama.Aden Sukarna. S. Sos. Yang telah menjabat selama enam (6) tahun.

” atas Nama pribadi dan kedinasan  mengucapkan terima kasih  yang Sebesar besarnya kepada Aden Sukarna  yang sudah membagun Desa serdang kulon . Tampa beliau mungkin Desa serdang kulon Ini tidak akan pernah muncul Namanya .” Pungkasnya  camat panongan

Ucapan terima kasih pun di haturkan kembali oleh Camat panongan Primas Saras Puspa. Telah membantu dalam menyelesaikan program Program  Kabupaten Tangerang. Dan membantu kami pihak Kecamatan

Panongan yang di priode pertamanya . ” ungkapnya.Pada tanggal 22 Juli 2019 sudah habis masa jabatannya kepala Desa Priode 2013 sampai 2019 Aden Sukarna . Dan sudah menyerahkan Seluruh laporan pertanggung jawabannya baik seluruh Admistrasi Termasuk Stempel ke Kecamatan . ” ujarnya .

Lebih dalam Prima mengatakan pada tanggal 23 Juli 2019 pejabat Sementara (PJS)  kepala Desa Drs Abdul Khoir sudah di lantik oleh Bupati Kabupaten Tangerang di hadapan wakil Bupati dan Kejaksaan Negeri . Kapolres. Kodim ( Dandim ) ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama . Dan langsung di ambil Sumpa Jabatan .

” Bahwa pejabat sementara Drs Abdul Khoir di tugaskan menjadi Kepala Desa Serdang Kulon untuk membantu Kecamatan panongan Menjalan kan program Pemerintah Kabupaten Tangerang .

Di masa jabatan kepala Desa priode 2013 sampai 2019 yang telah habis Dan menjadi pejabat sementara kepala Desa . Ia menjelaskan harus dari Apratur Sipil Negara. ( ASN) menurut aturan yang baru. Dan posisi kepala

Desa yang kosong tersebut harus di isi oleh pejabat sementara.” Karna masih ada Program dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Yang harus di selesaikan sampai bulan Desember 2019 . Baik di

Tingkat Kabupaten maupun tingkat Nasional . Yaitu : Anggaran Dana Desa (ADD)  dan program dari Kabupaten yang di laksanakan Setiap Desa se Kabupaten Tangerang. Salah satunya . Pemilihan Kepala Desa (pilkades) tukasnya . Untuk di ketahui pemilihan kepala Desa ( pilkades) ini adalah kegiatan Rutin setelah masa bakti kepala Desa berakhir dan harus di lakukanPemilihan kepala Desa ( pilkades ) yang baru .( Manotar Manurung )

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini