Gorontalo,SK
Sejumlah Mahasiswa dari berbagai Universitas Di Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Gorontalo Selasa, 20/10/2020.
Aksi tersebut adalah sebagai bentuk pengawalan jalannya sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) atas perkara penganiayaan yang di duga dilakukan oleh Darwis Moridu sebelum dirinya menjabat Bupati Boalemo.Dari teriakan beberapa orator aksi, Mereka meminta agar Bupati Boalemo Darwis Moridu segera di tahan sekaligus meminta JPU Bekerja secara Profesional tanpa tekanan dari manapun dalam sidang pembacaan tuntutan kepada Terdakwa Darwis Moridu.
Di kursi Pesakitan Bupati Boalemo Darwis Moridu di dampingi kuasa hukumnya akhirnya di tuntut JPU 1 tahun Penjara dengan masa percobaan 2 tahun karena di nilai secara sah melakukan tindakan penganiayaan. “Artinya Terdakwa bisa di penjara 1 Tahun apabila dalam kurun waktu 2 tahun kedepan dirinya melakukan tindakan pidana lainnya” ungkap JPU Agus saat di wawancarai sejumlah wartawan.
Tim kuasa hukum Darwis Moridu mendengar tuntutan jaksa tersebut pihaknya akan melakukan Pledoi (Pembelaan) yang akan di sampaikan ke Majelis hakim pada agenda sidang lanjutan pekan depan./(Tim)