Sulsel Soppeng, SK
Masyarakat Kabupaten Soppeng melengkapi berkas administrasinya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Jalan Salotungo, Selasa 04 Februari 2020
Penerima Bantuan Iuran tersebut merupakan peserta Jaminan Kesehatan bagi masyarakat yang fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Peserta Penerima Bantuan Iuran ini ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Kehadiran para warga tersebut di kantor Dinas Sosial dalam rangka mengurus kelengkapan administrasi Mandiri untuk di alihkan ke BPJS Gratis, kata Ita Purnama Sari salah satu warga Desa Paroto Kecamatan Lilirilau.Pada kesempatan itu Ita sangat mengapresiasi pelayanan yang di berikan oleh pegawai Dinas Sosial Kabupaten Soppeng. Pelayanan di kantor ini sangat bagus, pasalnya mereka melayani kami dengan lembut dan sopan, ujarnya.
Andi Asnani salah seorang tenaga administrasi pada Dinas Sosial mengatakan kami selaku pelayan masyarakat selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat apa lagi Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak selalu menghimbau bagi ASN di lingkup pemerintahannya untuk senantiasa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, ungkapnya.Dinas Sosial Kabupaten Soppeng siap melayani warga masyarakat dan bekerja dengan sepenuh hati, pungkas Andi Asnani. (AID)