Ambon.SK
Sikap tidak terpuji , Direktur Rumah Sakit Umum DokterĀ Haulussy, Ambon, dokter Nasaruddin, kepada Sekda Maluku dan Lembaga DPRD Provinsi Maluku, maka yang bersangkutan diminta segera mundur, jika permintaan ini tidak diindahkan, maka DPRD Maluku akan membuat Rekomendasi, kepada aparat penegak hukumĀ agar dokter Nasaruddin diperiksa.
Penegasan ini disampaikan anggota Komisi IV,DPRD Maluku, Hengky Pelata, 14 Agustus 2023,digedung DPRD Provinsi Maluku. Dijelaskan,setelah menyikapi manejemen RSUD Haulussy, dibawa kendali Dokter Nasaruddin, selaku Direktur, yang mana belum juga membayar, tunggakan para Tenaga Kesehatan (Nakes), padahal dana senilai 19 Milyard Rupiah, yang menjadi hak Nakes, telah disetor, ke kas Pemerintah,Provinsi oleh Kementerian Kesehatan RI, namun hingga kini belum juga dsalurkan kepada para Nakes.
Menurutnya diperkirakan tenaga medis dan non medis, yang mengabdi di-RSUD Haulussy, yang adalah Rumah Sakit Type B, milik Pemerintah daerah, ini sebanyak 700 Orang. Sikap apatis dengan tidak mengindahkan Sekda Maluku Maupun DPRD Provinsi Maluku, secara otomatisĀ Direktur RSUD Haulussy Dokter Nasaruddin sudah membuat perlawanan, karena dengan sengaja menahan hak-hak, Tenaga Kesehatan, dan jika dana tersbut tidak dibayar, pada hal dana 19 Milyard telah ditransfer Pemerintah Pusat, keperintah Provinsi Maluku, dan juga apabila sebagaian dana sudah digunakan untuk operasional, sudah barang tentu Nasaruddin membuat hal yang keliru, dan sudah pasti ada konsekwensinya, DPRD Maluku, akan mengambil langkah koperaktif, komunikatif, jika tidak terjadi titik temu, Pihak Kepolisian, dan Kejaksaan, selaku penegak hukum, memeriksa Nasaruddin, tutup Pelata.(Izk).











